Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy mengemukakan, pantauannya sejauh ini menemukan adanya selisih data, bahkan tercatat dalam data terbaru, ada sekitar 10 ribuan perbedaan data capaian vaksinasi antara perhitungan manual dengan sistem aplikasi.
“Ini laporan manual dan aplikasi. Memang ada selisih dan dipantau, pusat menyesuaikan. Ada data minus terakhir, tercatat 10 ribuan masih selisih antara manual dengan aplikasi. Ini perlu diselesaikan,” papar Agust.
Sebagian besar data yang paling banyak selisih berada di Kabupaten Malinau. Dugaannya, terletak pada persoalan jaringan, sehingga terdapat kesulitan input data peserta vaksin ke dalam aplikasi.
“Masalahnya pada jaringan dibeberapa Puskesmas, mereka input ketika ada jaringan. Kami sudah sampaikan ke Dinkes Malinau karena selisih 10 ribuan sasaran bisa meningkat berapa persen. Kalau terdata, mungkin lebih banyak lagi,” jelasnya.
Data terbaru dari laman resmi vaksin.menkes.go.i tanggal 8 November pukul 12.00 kemarin, dari sasaran vaksinasi di Kaltara sebanyak 545.672 orang, yang sudah divaksin dosis pertama sebanyak 341.071 orang (62,50 persen). Kemudian dosis kedua 193.603 orang (35,48 persen).
“Ini terus bergerak karena vaksinasi terus dilaksanakan, baik oleh Dinkes maupun mitra, seperti TNI, Polri dan BINDA. Vaksinasi massal memang berkurang, tetapi kita terus telusuri mana cakupan yang kurang, dan memang sudah saatnya juga jemput bola,” sebut Agust.
Untuk perbaikan masalah sertifikat vaksin, Dinkes Kaltara membuka layanan pengaduan di Gedung Gabungan Dinas Lantai I. Sejumlah permasalahan ditemukan dan diberikan solusi langsung, sehingga masyarakat bisa mendapatkan sertifikat sebagaimana mestinya.
“Ini untuk menyelesaikan masalah sertifikat yang belum keluar di aplikasi PeduliLindungi ataupun memang tidak di-input. Memang masalahnya ketika waktu vaksin, ada jaringan yang bermasalah atau NIK yang bermasalah atau ada tiket vaksin yang ganda. Jadi, kejadian seperti ini kami alami saat vaksinasi. Ketika kadang mau di-input ternyata NIK-nya tidak tervalidasi,” ujarnya.
Agust menyebut beberapa permasalahan terkait hal itu. Misalnya, ada NIK yang tidak ditemukan, kemudian e-tiket yang ganda, serta permasalahan jaringan saat input data. Untuk persoalan input data, bagi warga yang datang melapor bisa langsung input dan mendapatkan sertifikat.
“Tetapi pada NIK belum ditemukan, kami harus memvalidasikan melalui Capil. Tetapi kalau masalahnya pada e-tiket ganda, ini perlu waktu memang karena pengurusan di pusat. Kami harus kirimkan email demikian ada generalisir, nanti di-update ulang. Sekitar tiga hari ada respons, lalu bisa di-input ulang,” tutup Agust.
Sumber: Korankaltara.com
Editor: Aspian Nur