“Seperti biasa, tetap salat Iduladha. Tetapi yang paling penting adalah jaga jarak, pakai masker dan hindari kerumunan. Selain itu, penceramah (khatib) dari kota Tarakan saja. Jangan ambil drai luar kota, supaya bisa memastikan tidak terjadi transmisi. Khutbahnya jangan terlalu lama, terlalu panjang. Tidak usah cipika- cipiki, tidak usah salaman. Saling memaafkan, sudah selesai,” ujar Khairul Rabu (7/7/2021) kemarin.
Meskipun demikian, ada beberapa hal yang dilarang karena berpotensi terjadi transmisi lokal, yaitu open house. Sehingga, bagi masyarakat yang setiap Iduladha membuka pintu rumah untuk menjalin silaturahmi, kali ini tidak dapat dilakukan karena sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
“Silaturahmi terbatas saja, masih boleh kalau antarkeluarga. Tidak usah melayani tamu dari luar dulu karena bisa menyebabkan kerumunan dan terjadinya transmisi lokal. Supaya tidak terjadi ledakan kasus pascalebaran kurban ini,” urainya.
Untuk tata cara pemotongan hewan, Khairul menyarankan supaya warga mengantarkan ke RPH (Rumah Pemotongan Hewan) Aki Babu. Selain kesehatan hewan akan dipantau, pelaksanaannya juga lebih aman. Karena hanya beberapa orang yang boleh masuk kedalam RPH untuk mengurus daging yang telah terpotong.
“Kalau menyembelih hewan kurban di RPH, tidak banyak orang yang masuk. Hanya tukang potong dan pemilik sapi. Kalau di RPH penuh, boleh saja potong di tempat masing-masing. Tetapi orang luar dari panitia tidak ikut masuk supaya tidak banyak orang yang berkerumun. Pastikan dalam pelaksanaan panitia kurban menggunakan masker,” ucapnya.
Dalam pembagian daging, tak jarang panitia membagikan kupon kepada warga sekitar masjid untuk mengambil daging di lokasi yang telah ditentukan. Sistem ini sudah tidak diperbolehkan lagi, karena panitia kurban wajib mengantarkan daging ke rumah-rumah mustahiq.
“Tidak boleh membagikan kupon, dan menyuruh warga datang ke lokasi pembagian. Panitia kurban harus mengantarkan ke rumah-rumah mustahiq untuk menghindari kerumunan. Kita tekankan protokol kesehatan, tidak ada yang ribet,” pungkasnya.
Sedangkan data dari Dinas Pangan dan Pertanian Tarakan, ada sekitar 1.277 ekor sapi yang siap dijadikan hewan kurban, sedangkan kambing ada 766. Hewan kurban yang didatangkan dari luar Tarakan ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatannya.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Kamis 8 Juli 2021 dengan judul Salat Iduladha Diperbolehkan