Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, drh. Akhmad Alfaraby mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan pengawasan di pelabuhan maupun bandara. Petugas akan memastikan apakah barang dari luar daerah, terutama produk hewani maupun nabati bersih dari bibit penyakit, bakteri, maupun virus berbahaya.
“Menjelang Ramadan dan Idulfitri, pengalaman tahun-tahun sebelumnya terjadi peningkatan distribusi dari Sulawesi maupun Jawa menggunakan kapal. Tentu pengawasan dan pemeriksaan dilakukan secara lebih ketat. Tetapi ada juga yang tidak terpantau. Biasanya melalui tempat pemasukan yang bukan pada tempatnya atau bukan di pelabuhan resmi,” ungkap Akhmad, Minggu (11/4/2021) kemarin.
Karena lokasi pemasukan komoditas sembako tidak ditetapkan oleh pemerintah, maka dibutuhkan koordinasi dengan pihak terkait, seperti TNI/Polri, Bea Cukai. Ini sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi tidak terjadi pemasukan komoditas yang tidak terkontrol.
“Kalau petugas Karantina itu hanya 38 orang untuk mengkaver Kaltara plus Berau. Kalau tidak dilakukan koordinasi dengan instansi terkait, akan terjadi hambatan-hambatan dalam pengawasan terkait penyakit. Tetapi selama ini, Alhamdulillah sehat. Karena yang telah melalui pemeriksaan dari kami sudah dipastikan kesehatannya sehingga layak konsumsi dan kualitasnya tidak diragukan lagi. Karena di karantina banyak ahli. Ada dokter hewan dan tumbuh-tumbuhan,” paparnya.
Bahan pokok yang masuk Kaltara wajib memiliki sertifikat kesehatan, baik dari daerah asal maupun daerah tujuan. Jika dari daerah asal tidak ada sertifikat, maka sesampainya di daerah tujuan akan melalui pengecekan secara ketat oleh petugas karantina. Jika dinyatakan aman, baru diterbitkan sertifikat masuk, dan barang boleh di lepas untuk dipasarkan oleh pedagang.
“Kecuali, misalnya, ada pelarangan atau pembatasan dari pemerintah, terkait dengan pemasukan komoditas, kita tidak akan masukkan. Kalau tidak ada pembatasan dan larangan, kita terbitkan sertifikat sesuai dengan Undang-Uundang Nomor 21 Tahun 2019 yang menyatakan persyaratan karantina ada tiga. Jika semua sudah dipenuhi, maka dinyatakan sehat dan kami terbitkan sertifikat pelepasan,” tutup Akhmad. (*)
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Senin 12 April 2021 dengan judul Jelang Ramadan Banyak Komoditas dari Luar Daerah