Staf Bisa jadi Saksi Kunci Kasus Tipikor Kayan I
1 menit baca813 kali dibaca
TANJUNG SELOR – Perkembangan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyelewengan retribusi jasa tambat Pelabuhan Bongkar Muat Kayan I Tanjung Selor saat ini terus berlanjut di pengadilan Negeri Tipikor Samarinda. Senin (14/8) lalu, dijadwalkan sidang kali kedua, namun infromasi terbaru terkait hasil sidang masih belum diketahui.
Sebelumnya, dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Selor, Gunawan Wibisono mengatakan proses sidang akan terus berlanjut dengan menghadirkan beberapa saksi berkaitan dengan perkara. Beberapa saksi sudah disiapkan termasuk dua eks kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan yang saat persidangan awal belum hadir. Satu di antaranya beralasan sakit sehingga tidak dapat memenuhi permintaan panggilan pertama. Sementara yang satunya lagi berhalangan hadir tanpa keterangan.










