Kaltara sejatinya merupakan provinsi yang memiliki kekayaan alam melimpah. Dalam berbagai kesempatan, sejumlah kalangan mengakui provinsi ke-34 ini mempunyai potensi besar mulai dari potensi sumber energi berbasis konservasi, potensi minyak dan gas bumi, potensi batu bara, potensi emas, potensi energi biofuel dan kelapa sawit.
Selain itu ada juga potensi sektor perikanan dan kelautan, potensi pengembangan pertanian, potensi wisata hingga potensi pengembangan ekonomi kreatif dan lain sebagainya.
Namun dalam dta terakhir yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), pada September 2020 lalu penduduk miskin di Kaltara bertambah 900 orang (0,61 persen), naik menjadi 52.700 orang (7,41 persen dari total penduduk) dibandingkan pendataan sebelumnya.
Kenaikan penduduk miskin merupakan kedua kalinya di tahun 2020. Sebelumnya, pada periode Maret 2020, juga ada lonjakan penduduk miskin baru sebanyak 3.200 orang. “Kita harus kerja keras sesuai cita-cita kita bersama sehingga, Kaltara jauh lebih maju, lebih baik, dan masyarakat sejahtera,” kata Zainal lagi.
Sementara Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan mengatakan, untuk menyejahterakan masyarakat, perlu strategi yang tepat. Salah satu langkah awal adalah membangun hubungan kerja yang baik dengan kabupaten/kota.
“Pertama, menata hubungan kerja dengan kabupaten/kota. Kemudian, bagaimana membangun partisipasi masyarakat. Tujuan beliau (gubernur) itu, bagaimana agar tidak ada lagi masyarakat di Kaltara itu miskin. Alasannya, jelas, karena kita kaya. Kayanya jelas, karena kita banyak potensi-potensi di kabupaten/kota. Kita bisa memanfaatkan itu untuk menyejahterakan rakyat,” jelas Yansen.
Seperti diketahui, dalam kepemimpinan Zainal – Yansen, salah satu strateginya adalah Membangun Desa Menata Kota. Pembangunan juga didukung oleh ketersediaan anggaran. Di tengah pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, pengelolaan anggaran perlu menyesuaikan dengan program prioritas pemerintah.
“(Anggaran) minim bukan berarti tidak ada. Artinya minim, menyesuaikan dengan kondisi minim-nya. Bagaimana strateginya? Yakni menata kabupaten dan kota. Kemudian penguatan desa. Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 (tentang desa), di situ menegaskan bahwa desa adalah penyangga. Bagaimana kita upayakan itu, penguatan di desa-desa,” jelas Yansen.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Jumat 19 Februari 2021 dengan judul Kaltara Kaya, Masyarakatnya Jangan Miskin