Kasubbid Pengadaan dan Pensiun Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Arya Mulawarman mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari pusat. “Belum ada info resmi dari kementerian ke pemerintah daerah. Kami masih menunggu,” kata Arya Rabu (17/2/2021) kemarin.
Seperti diketahui, Pemprov Kaltara mengusulkan sebanyak 1.688 formasi untuk tahun ini. Terdiri dari CPNS 933 formasi tanpa guru, dan PPPK sebanyak 755 formasi. Usulan itu berdasarkan hasil verifikasi di e-Formasi. “Kita sudah sampaikan usulan. Kita berharap nanti kembali diberi kuota penerimaan CPNS,” sebut Arya lagi.
Peralihan formasi guru ke usulan PPPK, merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun ia mengatakan pada umumnya PPPK dan PNS tidak jauh berbeda. “Yang membedakan adalah hak cuti dan kontraknya. Masa perjanjian PPPK sendiri minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun,” jelasnya.
Selain itu, perbedaan PNS dan PPPK yang lain adalah pada nomor induk. Dimana untuk PPPK terdapat kode masa kerja. “Jadi kalau masa kerjanya habis, diusulkan kembali. Namun itu belum jelas apakah melalui tes lagi atau diusulkan saja kembali. Karena, ada masa habis kontrak, serta waktu pemberhentian,” papar Arya lagi.
Saat ini, lingkup PPPK tidak seperti PNS, namun ke depan, ada peluang dibuka secara luas. “Kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” tambahnya.
Sebelumnya dikabarkan Deputi Bidang SDM Kementerian PANRB, Teguh Widjanarko menjelaskan formasi CPNS 2021 itu terdiri dari kebutuhan 1 juta guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Adapun mekanisme penerimaan ini dilakukan melalui program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian kebutuhan lainnya di luar guru, yakni sebanyak 189.000 formasi. Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan. Sedangkan untuk instansi pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi. Ini terdiri dari 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan di instansi pemerintahan.
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Kamis 18 Februari 2021 dengan judul Kaltara Masih Menunggu Informasi Resmi