Secara umum, surplus merupakan indikator positif neraca perdagangan luar negeri dimana surplus menggambarkan kinerja ekspor lebih tinggi dibandingkan impor. Dampak ekonominya, surplus bisa menstimulus perputaran uang di daerah, menyerap tenaga kerja, meningkatkan penerimaan fiskal pemerintah daerah, hingga menjaga laju pertumbuhan ekonomi.
Penurunan surplus neraca perdagangan di Kaltara dipengaruhi menurunnya kinerja ekspor. Di waktu yang bersamaan, kinerja impor juga mengalami peningkatan cukup signifikan yakni hingga 45,68 persen.
Khusus pada penurunan kinerja ekspor, hal ini perlu disikapi pemerintah tingkat daerah dengan mendorong produksi komoditas tujuan ekspor dari potensi lokal yang ada. Apabila tidak dimulai sejak dini, ada dampak negatif terhadap iklim ekonomi makro dan mikro saat penurunan surplus neraca perdagangan terus berlanjut.
Sebagai gambaran awal, surplus neraca perdagangan disumbang dari besarnya nilai ekspor komoditi hasil tambang, khususnya batu bara. Pada tahun 2020, produk ini berkontribusi 83,53 persen terhadap ekspor keseluruhan.
Di tahun yang sama, terjadi penurunan cukup dalam di komoditi ini. Dibandingkan tahun 2019, pengiriman batu bara ke luar negeri menurun hingga 16,39 persen. Melemahnya ekonomi global akibat pandemi covi-19, disebut menjadi faktor utama menurunnya permintaan batu bara dari negara mitra dagang Kaltara.
Dari uraian singkat tersebut, bisa menjadi catatan bagi pemerintah. Mengandalkan batu bara untuk menjaga eksistensi ekspor, merupakan sikap tidak tepat. Baik dalam jangka waktu pendek hingga panjang.
Pada jangka waktu pendek, batu bara adalah komoditas yang pergerakan harganya tidak bisa dikontrol penuh oleh pemerintah. Trennya cenderung fluktuatif karena dipengaruhi pasar global. Apabila nilai jualnya terpukul seperti pandemi tahun lalu, langsung berdampak terhadap kinerja ekspor dan kondisi makro ekonomi lainnya.
Lebih luas, daerah seperti Kaltara bisa rentan terkena Dutch Disease atau anjloknya perekonomian daerah karena bergantung tinggi pada satu komoditi tertentu. Pada jangka waktu panjang, tambang juga bukanlah komoditi ekspor yang menjanjikan. Mengingat sifatnya sebagai sumber daya alam tidak bisa diperbarui. Belum lagi intervensi dari kampanye global meninggalkan sumber bahan bakar yang tidak ramah lingkungan.
Masih dari data BPS Kaltara yang dirilis awal bulan ini, sebagai perbandingan, ekspor dari kelompok hasil pertanian yang juga merupakan faktor pengungkit neraca perdagangan, berkontribusi sangat kecil. Yakni di angka 2,15 persen. Bahkan pada tahun lalu, trennya pun menurun 2,10 persen.
Mengenai penurunan tersebut, menjadi gambaran kurang maksimalnya peran pemerintah daerah dalam mendorong kinerja ekspor komoditi lokal. Baik dari sub pertanian sawah, perkebunan, perikanan, peternakan dan lainnya.
Sementara itu, ekspor dari kelompok hasil industri bisa menjadi penahan turunnya ekspor tahun lalu. Dibandingkan tahun 2019, ekspor kelompok ini mampu tumbuh 13,8 persen. Berkontribusi 14,33 persen terhadap kinerja ekspor akumulatif.
Namun, data tersebut juga perlu diteliti sebagai referensi penyusunan kebijakan atau program pemerintah di tingkat daerah. Mengingat pada tahun 2020, ekspor komoditi hasil industri Kaltara, dominan disumbang produk impor tujuan ekspor. Yaitu rokok dari Singapura yang transit di Nunukan sebelum dikirim ke Filipina.
Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kaltara, Budi Harsono Laksono menyampaikan, pihaknya sudah mendorong produksi komoditi lokal tujuan ekspor untuk menjaga stabilitas surplus neraca perdagangan.
Ia tidak menampik jika kinerja ekspor Kaltara masih perlu didorong dari potensi lokal nontambang. Baik itu dari pertanian atau hasil industri. Terlebih, kedua eksistensi kelompok tersebut nantinya bisa berpengaruh lebih besar terhadap ekonomi masyarakat.
Beberapa program kegiatan dikalim sudah dilakukan dari tahun ke tahun. Pihaknya pun menyusun program yang sifatnya berkelanjutan dan menyesuaikan potensi masing-masing kabupaten dan kota. “Kita melakukan pemberdayaan kapasitas pelaku usaha. Yaitu dengan perbaikan standarisasi produk sesuai target negara tujuan. Baik dari isi dan kemasannya,” kata Budi, Selasa (2/2/2021) kemarin.
Bidangnya juga aktif melakukan pendampingan bagi calon eksportir pemula. Mulai dari tahap produksi hingga paska produksi. “Kaitannya dengan ekspor, kami juga melakukan pelatihan bagaimana memulai ekspor. Ini untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelaku usaha atau UMKM pemula. Terbuka untuk semunya yang menghasilkan produk unggulan Kaltara,” paparnya.
Tahun ini, Disperindagkop Kaltara menyasar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah perbatasan yaitu di Nunukan. “Tahun ini kami bidik BUMDes di perbatasan. Ada di Nunukan dan Sebatik. Kalau yang Sebatik sudah lebih jelas, produknya perikanan dan rumput laut. Selain itu, kami juga akan melakukan pendampingan serupa di Tarakan,” tutup Budi.
Sementara secara terpisah Ketua Komisi II Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Achmad Usman meminta kebijakan eksekutif Pemprov Kaltara lebih riil mendorong komoditas ekspor dari kelompok pertanian. Menurutnya, pemerintah memang belum bisa berbangga soal nominal ekspor yang ada saat ini mengingat mayoritas berasal dari sumber daya alam tanpa campur tangan pemerintah.
“Ekspor Kaltara sekarang bahkan saat masih bergabung di Kaltim, memang besar dari batu bara. Jadi yang ada saat ini karena SDA-nya. Bukan dominan dari inovasi pemerintah. Ini yang harus jadi perhatian,” kata Achmad.
Potensi kelompok pertanian yang mencakup perkebunan hingga perikanan, tergolong melimpah. Dari penilaiannya, banyak target pasar yang bisa menjadi negara tujuan ekspor. Sehingga tinggal bagaimana instansi terkait memfasilitasinya. “Struktur ekonomi kita juga sebenarnya dominan disumbang pertanian. Jadi itu yang kita dorong agar bisa menyasar pasar luar negeri,” sebutnya. (*)
Editor: Aspian Nur
Berita ini sudah tayang di korankaltara.com hari Rabu 3 Februari 2021 dengan judul Lampu Kuning Surplus Neraca Perdagangan