DKP Klaim Konversi Pukat Hela di Kaltara Aman
2 menit baca4.121 kali dibaca
TANJUNG SELOR – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara memastikan proses penggantian alat tangkap pukat hela di seluruh wilayahnya berlangsung lancar. Dimana meskipun terlambat dari jadwal semula pada Juni lalu, namun hingga saat ini tidak ada gejolak penolakan besar dari kelompok nelayan. Selain itu juga sejak program ini digulirkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tren kuantitas nelayan yang menggunakan alat tangkap jenis ini terus menurun.
Untuk diketahui terlebih dahulu, pukat hela dilarang penggunaanya oleh KKP karena secara empiris dapat merusak ekosistem bawah laut. Sifat kerjanya yang menyapu hingga ke dasar lautan berpotensi dapat menurunkan kuantitas ikan dalam jangka waktu panjang. Adapun untuk alat pengganti, pemerintah pusat mengalokasikan jaring millenia yang sifatnya lebih ramah lingkungan. Lalu agar program ini tidak kontradiktif terhadap hasil tangkapan nelayan, pengawasan nelayan asing lebih ketat dilakukan dengan sanksi penghancuran kapal.










