“Perencanaan harusnya matang dulu, dan ini harus menjadi pelajaran ketika nantinya melakukan perencanaan pembangunan. Perencanaan itu harus berkesinambungan, jangan hanya pengadaan,” ujarnya.
Sementara terkait tindak lanjut pemanfaatan material tiang pancang yang menghabiskan anggaran sekitar Rp5,8 miliar itu, Wabup meminta dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk berkoordinasi dengan pihak provinsi, berkaitan dengan kewenangan pendidikan tingkat SMA.
“Koordinasikan dengan provinsi, apakah masih boleh kabupaten membangunan fasilitas pendidikan SMA, atau seluruhnya berada dibawah kewenangan provinsi. Jika begitu bisa saja nanti material yang ada tetap digunakan untuk revitalisasi namun dikelola oleh provinsi,” sebutnya.
Selain itu lanjutnya, opsi lain peruntukan material jika tak memungkinkan untuk pembangunan maka bisa saja dijual. Material ditawarkan dengan pasaran harga sesuai yang ada saat ini. “Mengantisipasi kita rugi, bisa saja itu material kita jual. Asal tiang pancang tidak patah, itu masih kuat 5-10 tahun. Intinya kita berharap itu bisa dimanfaatkan karena pengadaannya menghabiskan anggaran yang tidak sedikit,” bebernya.
Selain itu disinggung kejelasan terkait kendala realisasi perencanaan yang sudah sejak lama itu, termasuk kejelasan perencanaan apakah hanya sebatas pengadaan atau menyeluruh untuk revitasliasai, dirinya masih enggan berkomentar panjang. “Nanti kita bicarakan internal. Memang ini kita sayangkan, lima tahun belum ada realisasinya, tapi yang jelas itu harus tetap dimanfaatkan,” tandasnya.
Diketahui pengadaan meterial itu dilakukan dua kali, dimulai sejak 2012 lalu dengan anggaran sesuai penawaran Rp4.239.718.000 sebanyak 382 batang tiang pancang ukuran 4,575 meter, oleh PT.Mahendra Wira Nugraha. Kemudian di 2013 kembali dilakukan penambahan pengadaan dengan alokasi anggaran sekitar Rp1.840.000.000, sebanyak 188 batang tiang pancang ukuran 2,250 meter oleh Cv.Sumber Cahaya. Total sluruh material 570 batang. (an)