“Sudah ada pertemuan antara serikat pekerja dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Dari Apindo, sama sekali tidak mau ada kenaikan, sedangkan serikat pekerja maunya ada kenaikan. Selama dua hari ini belum ada titik temu. Kalau sampai tiga hari pembahasan tidak ada kesepakatan, akan terjadi deadlock,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tarakan, Budiono, Rabu (11/11/2020) kemarin.
Kalau pembahasan UMK tidak menghasilkan mufakat, maka Dinas Ketenagakerjaan akan membuat laporan kepada kepala daerah untuk mendapatkan solusi. UMP bisa diterapkan di kabupaten atau kota yang belum memutuskan UMK sementara di Tarakan selama ini sudah menetapkan UMK yang besarannya jauh lebih tinggi dari UMP.
“Alasan serikat pekerja kenaikan UMK berdasarkan statistik pertumbuhan ekonomi dan inflasi, serta Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Kami juga sudah datangkan tim dari BPS (Badan Pusat Statistik) untuk menjelaskan hal tersebut, tetapi belum ada tanda-tanda kesepakatan,” papar Budiono lagi.
Pemerintah Kota Tarakan hanya sebagai penengah dan fasilitator antara pekerja dengan pelaku usaha. Sehingga, tidak bisa mengintervensi dalam memutuskan nilai UMK yang akan diterapkan di tahun 2021. Apindo tidak ingin ada kenaikan karena sedang dalam pandemi Covid-19. Banyak sektor usaha yang kesulitan secara ekonomi.
“Alasan Apindo, ya karena pandemi Covid-19. Tetapi serikat pekerja mengacu pada KHL dan PP nomor 78 (tahun 2015). Seharusnya, aturannya memang seperti itu. Tetapi karena kondisi Covid-19 sehingga ada surat edaran tiga menteri untuk tidak menaikan upah. Jadi masing-masing pihak memiliki pedoman, dan ini harus diselesaikan sebelum tanggal 21 November ini,” tegasnya.
Terpisah, Wali Kota Tarakan Khairul belum bisa berkomentar banyak karena saat ini masih menunggu hasil pembahasan Dewan Pengupahan. “Tuntutannya yang saya dengar tadi, serikat pekerja menuntut naik, sedangkan Apindo tidak mau naik. Kami carikan win-win solution. Saya kira kalau tidak ketemu kesepakatan (mufakat), akan kita pertimbangkan untuk melakukan pertemuan, untuk menengahi kedua belah pihak. Kita tunggu saja dulu hasilnya seperti apa,” jelas Khairul. (*)
Penulis: KoranKaltara.com
Editor: Aspian Nur