Seperti dilansir Korankaltara.com, hasil pendataan oleh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Nunukan, calon jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya tahun ini berjumlah 72 orang.
Kepala Kantor Kemenag Nunukan H.M.Saleh melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU), H. Sayid Abdullah mengatakan, ke-72 orang tersebut berasal dari berbagai travel. Rinciannya, Travel Wahyu Insani sebanyak 43 orang, Travel Haikal Citra sebanyak 23 orang, Travel Alfir Wisata Utama ada tiga orang,Travel Arrehlah dua orang dan Travel Aliston satu orang.
Terkait dengan adanya informasi dari Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi tentang pembukaan ibadah umrah pada tanggal 4 Oktober 2020, hingga saat ini, Kantor Kemenag Nunukan belum menerima informasi resmi dari Kemenag RI.
“Berita terakhirnya yang kami ikuti, adalah saat ini Kemenag pusat lagi mempersiapkan regulasi umrah di tengah wabah Covid-19 dan sampai saat ini regulasinya belum diterbitkan,” ujar Sayid, dikutip dari Korankaltara.com, Rabu (30/9/2020)
Ia mengatakan, jika memang betul telah dibuka dan Indonesia diperkenankan untuk memberangkatkan jemaah umrah, maka Kantor Kemenag Nunukan meminta kepada pihak travel yang ada di Kabupaten Nunukan, untuk memprioritaskan jemaah umrah yang tertunda, agar diatur jadwal keberangkatannya.
“Tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan nanti, baik dari Kerajaan Arab Saudi maupun Pemerintah Indonesia sendiri,” kata Sayid.[]
Editor : Rusdi
*Berita/artikel ini, telah tayang di Korankaltara.com, dengan judul "Ada 72 Orang yang Tertunda Berangkat Umrah karena Covid-19," pada Rabu 30 September 2020.