Kurangi Sampah Rumah Tangga dengan Perbanyak TPST
1 menit baca1.525 kali dibaca
TANJUNG SELOR –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan berencana memperbanyak Tempat Pengelolahan Sampah Terpadu (TPST) di beberapa wilayah. Hal tersebut dilakukan, sebab TPST yang ada di Bulungan masih tergolong minim. Hingga saat ini tercatat baru ada dua tempat, yaitu TPST di Tanjung Selor dan TPST di Tanjung Palas.
TPST sendiri, seperti dijelaskan Sumarsono, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan, adalah tempat dilaksanakannya pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendaur ulangan, dan pemrosesan akhir sampah. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. “Ini dimaksudkan agar pemanfaatan sampah, lebih kreatif dan maksimal,” ungkapnya.










