Keputusan Tergantung Kebijakan Bupati
2 menit baca1.176 kali dibaca
TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, belum memberikan jawaban atas usulan pinjam pakai bangunan Kantor DPRD Bulungan yang ada di Kilometer (KM) 9 Desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor oleh Polda Kaltim. Bahkan hingga kini belum ada pembahasan intens, mengenai rencana peminjaman gedung yang akan digunakan untuk Markas Polda Kaltara sementara itu.
Sebulumnya dikatakan Bupati Bulungan H Sudjati, meski surat resmi adanya usulan pinjam pakai sudah terima,dirinya belum bisa memastikan disetujui atau tidak usulan tersebut. Hal itu akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan bidang aset. Sekaligus berkoordinasi beberapa usulan pinjam pakai aset Bulungan yang lainnya. Termasuk dengan DPRD Bulungan.










