Karyawan Perkebunan Sawit Dipecat via WA
1 menit baca3.879 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANA TIDUNG – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh TH Felda Nusantara yang menggarap lahan perkebunan kelapa sawit dari 3 perusahaan yakni PT Teknik Utama Mandiri (TUM), PT Anugrah Kembang Sawit Sejahtera (AKSS) dan PT Usaha Kaltim Mandiri (UKM) yang berada di Kecamatan Sesayap dan Kecamatan Sesayap Hilir ini dianggap sepihak oleh para Karyawan Harian Lepas (KHL) yang mengaku mengetahui pemberhentian kerja mereka dari pesan via Whatsapp (WA) saja.
Hal ini disampaikan oleh Prianus, salah satu KHL yang di PHK begitu saja oleh pihak perusahaan bersama teman-teman lainnya yang juga bernasib sama. Selain PHK mereka terima secara sepihak juga pembayaran gaji mereka Juni dan Juli belum dibayarkan termasuk pesangon telah diberhentikannya mereka dari pekerjaan mereka selama kurang lebih 3 tahun belakangan ini.










