Imigrasi Awasi Pemohon Paspor
2 menit baca1.073 kali dibaca

TARAKAN- Untuk mencegah masuknya kelompok radikal di Bumi Paguntaka-sebutan lain Kota Tarakan, Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, memperketat terhadap pemohon yang ingin membuat paspor di Tarakan. Pasalnya, saat ini sedang marak kasus kelompok radikal di negara Filipina.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, Gustur Mudi menyampaikan, upaya itu dilakukan untuk mencegah adanya kelompok radikal yang membuat paspor melalui Tarakan. Meskipun saat ini pihaknya belum mendapati adanya pemohon yang terindikasi masuk ke dalam kelompok radikal itu. “Kita memperketat dengan cara melakukan pemeriksaan persyaratan secara formal. Ada juga pemeriksaan melalui wawancara. Nah, dari semua itu, akan diketahui siapa pemohon ini, dari mana asalnya dan kemana tujuannya saat pembuatan paspor. Kami juga selalu memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP)” jelas Gustur saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Selasa (18/7).










