Realisasi Perda Tunggu APBDP 2017
2 menit baca1.255 kali dibaca

TANJUNG SELOR – Meski Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggotan Dewan Bulungan, belum disahkan menjadi Perda pemerintah khususnya Bulungan juga harus menyusun formulasi anggaran untuk itu. Sebab tidak dipungkiri pada aturan baru ini ada beberapa item keuangan Dewan yang mengalami pentingkan.
Bupati Bulungan H Sudjati mengatakan, sementara pihaknya masih menyesuaikan dengan keuangan daerah, dan jika Raperda ini disetujui dimungkinkan baru akan dimplementasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang atau berkisar September atau Oktober mendatang. Meskipun secara nasional oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo ketentuan ini sudah bisa diimplementasikan sejak Juli 2017 ini.










