Membakar Lahan Pertanian Perlu Didampingi PMK
2 menit baca3.466 kali dibaca
TANA TIDUNG – Kebiasaan masyarakat membuka lahan atau berladang dengan cara membakar lahan sudah dilakukan sejak berpuluh-puluh tahun lamanya, akan tetapi bila kebiasaan masyarakat ini tidak dilakukan pendampingan maka dikhawatirkan akan terjadi musibah kebakaran terutama saat musim kemarau dimana sedikit saja titik api dapat menyebar luas karena angin dan cuaca panas, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran pihak Pemadam Kebakaran (PMK) siap melakukan tugasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan PMK, Sugeng Haryono belum lama ini mengatakan bahwa masyarakat di Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang notabene petani ini kerapkali membuka lahan (berladang) dengan cara membakar lahan sebelum ditanami bibit pertanian, hal ini bertujuan untuk menyuburkan tanah yang akan mereka tanami nantinya, rata-rata lahan pertanian yang dikelola antara 1 hingga 2 Hektare tiap Kepala Keluarga (KK) namun ada juga yang memiliki lahan minimal atau kurang dari satu hektare.










