Kapolda Kaltara Brigjend Pol Indrajit mengungkapkan dalam seleksi penerimaan CPNS 2018 di lingkungan Polri, peserta melalui tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Setelah itu, terdapat empat tahap lain, yaitu pemetaan/pemeriksaan kesehatan, pemetaan psikologi, pemetaan kesamaptaan jasmani, dan penelusuran mental kepribadian (PMK).
“Penerimaan CPNS di lingkup Polri ini juga satu kesatuan seleksi penerimaan CPNS yang dilakukan oleh BKN (Badan Kepegewaian Negara). Dalam hal ini, kepolisian hanya membantu pelaksanaannya saja,”jelasnya, Rabu (24/10).
Sementara itu, Karo SDM Polda Kaltara Kombes Pol Harry Haryadi Badjuri ke 71 peserta tersebut sudah di tetapkan akan melanjutkan proses seleksi selanjutnya setelah melakukan pendataran secara online dan seleksi berkas pada 26 September 2018 dan berakhir pada 3 Oktober 2018 lalu.
Dikatakannya, dari jumlah formasi yang ada, Polda Kaltara lebih banyak menerima tenaga kesehatan. Sebab saat ini tenaga kesehatan yang ada di Polda Kaltara belum mumpuni. Terlebih lagi Polda Kaltara belum genap setahun berdiri dan masih kekurangan personel. “Kitakan memang cukup kekurangan dari tenaga medis,” jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan, untuk formasi yang tersedia sendiri untuk calon CPNS lingkup Polda Kaltara sendiri tersedia sembilan jabatan untuk 20 formasi. Kuotanya sendiri ditentukan langsung oleh pihak Mabes Polri. “Kuotanya ditentukan langsung oleh Mabes. Kami hanya menerima surat dari Mabes dan kemudian kami hanya menjalankannya saja,”pungkasnya. (ram316)