Ratusan Kilogram Barang Ilegal Dimusnahkan
1 menit baca1.766 kali dibaca
TANJUNG SELOR – Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan Wilayah Kerja Tanjung Selor bersama Polres Bulungan dan Dinas Pertanian, melakukan pemusnahan ratusan kilogram wortel, sosis dan juga daging Alana ilegal hasil limpahan Polres Bulungan. Barang ilegal ini terkumpul sejak Mei sampai Juli 2017.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dikubur ke dalam tanah, di halaman Kantor Balai Karantina wilayah Tanjung Selor, Kamis (6/7). Adapun media pembawa hama tersebut berupa wortel luar negeri sebanyak 80 kardus atau 720 kg yang diamankan Senin (3/7) lalu, daging Alana 60 kg, daging burger 115 bungkus dan sosis 2 kardus atau 480 bungkus diamakan pada tanggal 19 Juni dan sosis 20 kardus atau 3.200 bungkus yang diamankan pada 22 Juni lalu. Seluruhnya merupakan barang yang didatangkan pedagang dari Tawau Malaysia.










