Bupati Bulungan Sudjati mengaku belum mengetahui pasti perkembangannya. Termasuk kepastian ganti rugi oleh pihak pemilik kapal yang diduga menabrak atau menyebabkan kerusakan sheet pile itu.
“Belum tahu, sampai saat ini belum ada laporannya. Sebelumnya memang pihak kapal sudah menyatakan setuju untuk mengganti rugi. Hanya sampai sekarang belum tahu seperti apa. Bahkan surat setuju mengganti rugi pun saya belum lihat juga,” kata Bupati.
Diungkapkannya, oleh Pemkab Bulungan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan, sudah melakukan penilaian penghitungan nilai akibat kerusakan tersebut. Diperkirakan kerugian sekitar Rp2 miliaran. Namun demikian, untuk memastikan berapa nilai kerugian, oleh pihak kapal ternyata juga melakukan penghitungan sendiri. “Ini sudah lama, berbulan-bulan. Yang pasti kita tetap minta ganti ruginya sesuai kesepakatan,” tegasnya.
Seperti diketahui, untuk perbaikan turap tersebut, Pemkab Bulungan melalui APBD telah menganggarkan. Bersama beberapa pengerjaan turap lainnya, pembangunan kembali dinding turap yang ambruk di Selimau tersebut dilakukan dengan system Multiyears (MY).
Tahun ini mulai realisasi pengerjaannya, bersamaan dengan pembanguan sheet pile Sabanar Lama dan juga Teras Nawang. Hanya saja, bukan berarti persoalan selesai. Sebab karena kerusakan akibat ditabrak oleh kapal, maka Pemkab Bulungan, akan tetap meminta ganti rugi kepada pihak pemilik kapal.
“Ya, kita tetap meminta ganti rugi. Itu tanggung jawabnya. Meskipun kita sudah agendakan perbaikannya melalui multiyears. Tetap kita minta ganti rugi,” imbuh bupati. (an)