Dengan wilayah prioritas di Kecamatan Tanjung Selor, sebagai penunjang rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Selain Tanjung Selor, prioritas lain adalah penyelesaian batas desa di Kecamatan Peso. Karena bersinggungan dengan program pembangunan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air).
“Tahun ini kita seriusi penyelesaian batas desa. Ini karena penting untuk ke depannya. Apalagi jika ingin melakukan pemekaran. Sekarang ini yang telah kita lakukan, adalah Desa Silpa Rahayu dengan Salimbatu yang sudah clear. Tinggal selanjutnya antara Silpa Rahayu (Tanjung Palas Tengah) dengan Sekatak. Mudahan lima hingga 10 desa tuntas 2018 ini,” kata M Sattar.
Disampaikan, lokasi utama yang menjadi target penyelesaian batas berada di Kecamatan Tanjung Selor. Hal ini ada kaitannya untuk mendukung persiapan pembentukan DOB Tanjunng Selor. “Karena saat ini masih moratorium, kita juga berupaya menyiapkan pemekaran di tingkat bawah. Yakni di desa,” ujarnya.
“Batas desa itu penting, agar dalam pemekaran dan realisasinya tidak lagi menimbukan persoalan dikemudian hari,” lanjut dia.
Hingga saat ini, lanjut M Sattar, pihaknya juga belum memastikan berapa usulan pemekaran yang akan dilakukan di Tanjung Selor. “Ini batas desa selain Tanjung Selor, Peso juga menjadi penting, karena ada program pembangunan PLTA di sana. Apalagi ada dua desa yang akan direlokasi. Bersyukurnya sejauh ini hal itu sudah selesai pembahasannya. Masyarakat juga sudah menyetujui. Sementara desa lainnya yang masih belum ba-kal menyesuaikan,” pungkasnya. (an)