Dikatakan, lahan yang akan digunakan sebagai terminal saat ini, berada di lokasi yang bersinggungan dengan lahan kebun percontohan milik Dinas Pertanian Bulungan. Yaitu di areal sebelah runway atau berseberangan dengan lokasi bangunan terminal yang ada saat ini. “Iya lokasinya di situ (terminal). Tapi tak masalah, kan itu (lahan) juga lahan milik pemerintah. Jadi bisa kita gunakan juga, meskipun sejauh ini juga masih digunakan. Lahan itu tiba gilirannya mau digunakan tak masalah. Lahan untuk terminal insyaallah aman,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, meski belum melakukan komunikasi intens dengan Dinas Pertanian atau Dinas Pangan, maupun pihak terkait untuk penggunaan lahan tersebutm Namun diyakininya Pemda Bulungan sudah mengurusinya, terutama oleh pemegang kebijakan.
“Dulu di sana Pemda rencana membangun kantor yang representatif untuk dinas pangan. Hanya saja, karena ada rencana perluasan bandara sehingga tidak jadi. Selanjutnya nanti pemangku kebijakan yang memutuskannya berpindah ke mana lokasi kebun atau lahan pembibitan yang ada itu,” kata Hasan.
Dalam hal pengembangan bandara, dikatakannya sesuai MoU (Memorandum of Understanding) antara pemerintah kabupaten Bulungan, Pemerintah Provinsi Kaltara dan Kementerian Perhubungan, telah disepakati kebutuhan lahan yang harus dipersiapkan sekitar 200 hektare . “MoU itu antara Pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam hal ini kementrian perhubungan. Kita proses dulu yang ada sekarang, selebihnya nanti kita lanjutkan dan komunikasikan dengan pihak terkait. Baik untuk pembangunan fisik maupun lahannya,” kata Hasan lagi.
Dia menambahkan, pembangunan fisik bandara nanti dilakukan oleh pemerintah pusat, sharing dengan pemerintah Provinsi Kaltara. Dari pihak Pemkab Bulungan sendiri, sesuai dengan kesepakatan itu, hanya berkewajiban menyediakan lahan, yang harus clean and clear. (an)