Satuan Brimob Usulkan Bangun Rumdin
1 menit baca3.006 kali dibaca
TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan belum lama ini menerima usulan dan permohonan izin prinsip untuk melakukan pembangunan perumahan di atas lahan yang merupakan aset milik Pemkab Bulungan. Usulan tersebut berasal dari Satuan Brimob Polda Kaltim Datasemen C Pelopor Subden 1, yang berkeinginan membangun rumah jabatan Danki Brimob, dan Wadanki Brimob, serta goest House Perwira, di lokasi tanah dan bangunan gedung terminal KM 2 milik Pemkab Bulungan yang saat ini dipinjampakaikan.
Dikonfirmasi hal tersbut Bupati Bulungan H Sudjati mengaku belum mendapat laporan terkait hal itu dari bagain terkait yang mengurusi. Dalan hal ini khususnnya bagian aset. Oleh karenanya, dirinya juga belum bisa memberikan jawaban terkait itu.










