Beri Waktu 10 Hari, Eks Transito Wajib Kosong
1 menit baca396 kali dibaca

TANJUNG SELOR – Kesekian kalinya Pemkab Bulungan meminta agar bangunan eks Transito yang merupakan aset Bulungan di Tarakan segera dikosongkan. Hal ini sudah didesak sejak 2017 lalu, pasalnya mahasiswa asal Bulungan yang ada di Tarakan hingga saat ini belum memiliki asrama sebagai tempat tinggal. Dan direncanakan eks transito bakal dijadikan asrama.
Secara resmi Pemkab Bulungan, sudah menyurati dan meninjau langsung ke lokasi. Namun tak juga dikosongkan. Terakhir, informasi yang dihimpun penghuni meminta ganti rugi atas sejumlah perbaikan yang dilakukan selama menempati bangunan tersebut, diperkirakan nilainya puluhan juta. Namun begitu, Pemkab Bulungan menolak, dan akhirnya melayangkan surat jawaban agar segera dikosongkan tanpa meminta ganti rugi.










