Harapan serupa juga disampaikan anggota DPRD lainnya yang berasal dari perbatasan Apau Kayan. “Bukan hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga subsidi dari pemerintah provinsi atau pusat. Saya kira pemerintah punya cara agar subsidi penerbangan berkelanjutan atau tidak putus-putus,” sambung Kila Liman.
Agar berkelanjutan, sistem kontrak subsidi dapat dilakukan secara multiyears atau tahun jamak. Seperti yang pernah dirancang oleh pemerintah daerah. Tanpa harus melanggar ketentuan hukum, keduanya menilai pemerintah dapat mempraktekan sistem multiyears untuk subsidi ongkos angkut penumpang bahkan barang melalui pesawat ke daerah pedalaman dan perbatasan. Mengingat akses penerbangan menjadi transportasi utama.
“Kami sangat berharap agar subsidi penerbangan dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan sistem kontrak multiyears itu. Akan sangat membantu dan meringankan masyarakat. Sebab kalau penerbangan reguler sangat mahal. Sulit dijangkau mereka,” tambah Ibau Ala.
Untuk diketahui, seperti diberitakan media ini sebelumnya, subsidi penerbangan ke wilayah pedalaman dan perbatasan Malinau bersumber dari anggaran pemerintah daerah hingga pusat. Tahun 2018 ini pemerintah daerah menganggarkan subsidi sebesar Rp5 miliar. Sebelumnya anggaran subsidi Rp7 miliar. Selain dari daerah, terdapat juga subsidi dari provinsi dan pusat. Penerbangan bersubsidi dilayani oleh maskapai Susi Air dan MAF sebelum izin maskapai ini dibekukan. (wh)