Tolak Berikan Ganti Rugi, Tegaskan Eks Transito Wajib Kosong
1 menit baca936 kali dibaca

TANJUNG SELOR – Pemkab Bulungan memutuskan untuk memanfaatkan kembali aset berupa bangunan eks Transito yang ada di Tarakan sebagai fasilitas asrama mahasiswa asal Bulungan yang ada di Tarakan. Namun demikian hingga saat ini, gedung itu belum juga ditinggalkan oleh penghuninya sekarang. Padahal Pemkab selaku pemilik aset sudah sering kali menyampaikan agar penghuni eks transito yang tepatnya berada di Kampung VI kelurahan Tarakan Timur itu, segera mengosongkannya.
Secara resmi Pemkab Bulungan, sudah menyurati dan meninjau langsung ke lokasi namu tak jua dikosongkan. Terakhir, informasi yang diperoleh, penghuni meminta ganti rugi atas sejumlah perbaikan yang dilakukan selama menempati bangunan tersebut, diperkirakan nilainya puluhan juta.










