Bupati Wanti-Wanti ASN Wajib Isi LHKPN
1 menit baca866 kali dibaca

TANJUNG SELOR – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki kewajiban melakukan dan mengisi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN), yang saat ini sudah bisa dilakukan melalui aplikasi online. Tak terkecuali bagi para ASN di lingkup Pemkab Bulungan. Di mana setiap tahun di-update dan disesuiakan antara harta yang sudah tidak ada, maupun yang bertambah.
Bupati Bulungan, H Sudjati yang ditemui usai membuka acara sosialisasi cara pengisian E-LHKPN, Rabu (10/1) menegaskan, pengisian LHKPN ini merupakan kewajiban bagi ASN. Terlebih, persoalan ini juga menjadi sorotan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena ASN merupakan bagian dari penyelenggara negara.










