Pengerjaan Baru 60 Persen, Deadline 15 Hari Wajib Tuntas
2 menit baca652 kali dibaca

TANJUNG SELOR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulungan mewanti-wanti kepada kontraktor pelaksana untuk segera menyelesaikan kegiatan rehab gedung farmasi Bulungan. Waktu pengerjaan bangunan yang mulai dikerjakan akhir September 2017 lalu itu, tingga tersisa sekitar 15 hari ke depan. Sementara realisasi kegiatan masih sekitar 60 persen.
Dalam waktu yang tergolong singkat itu, pihak kotraktor wajib menyelesaikan 40 persen kegiatan yang masih tersisa. “Material sudah ada, laporan terakhir yang saya terima realisasi kegiatannya sekitar 60 persen. Pembangunan ini wajib tuntas sesegera mungkin. Pada 28 Desember 2017 mendatang kegiatan fisik harus selesai, hal ini juga sering kali saya ingatkan sama pihak kontraktor bangunannya,” ujar Kepala Dinkes Bulungan IDewan Budi Santoso saat dikonfirmasi, Selasa (12/12).










