Pengajuan tersebut didasarkan atas tingginya permintaan masyarakat atau kelompok tani. “Sehingga kami harus berupaya untuk mewadahinya,” ungkap Ahmad AH, Senin (11/12) kemarin.
Saat ini masyarakat yang sudah mengurus kelengkapan administrasi hanya tinggal menunggu progres dari BPN. Ia memperkirakan, sertifikat akan keluar pada tahun 2018 mendatang.
Selain pengajuan yang sudah, Ahmad pun memperkirakan permintaan masyarakat untuk tahun 2018 juga masih tinggi.
Selain sertifikat untuk lahan pertanian, permintaan untuk lahan permukiman juga banyak. Namun, imbuhnya, saat ini fokusnya adalah sertifikat pada lahan pertanian. “Yang merupakan pengajuan secara kolektif dari kelompok tani,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait dengan program sertifikat tanah gratis atau Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Yunisaf Zachri, mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya menggenjot 500 sertifikat.
PTSL tahun ini dilaksanakan untuk warga di sejumlah desa di Kecamatan Malinau Utara yaitu Desa Malinau Seberang, Respen Tubu, Sembuak, Luso, Kaliamok dan Putat. Lalu di Desa Tanjung Keranjang Kecamatan Malinau Kota, Desa Langap Kecamatan Malinau Selatan serta Desa Paking dan Harapan Maju Kecamatan Mentarang. (wh)