Kamis, 08/08/2024

BK DPRD Balikpapan Klaim Tak Temukan Pelanggaran Etika Anggota DPRD Periode 2019-2024

Kamis, 08/08/2024

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan H Ali Munsjir Halim (La Eko-Korankaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

BK DPRD Balikpapan Klaim Tak Temukan Pelanggaran Etika Anggota DPRD Periode 2019-2024

Kamis, 08/08/2024

logo

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan H Ali Munsjir Halim (La Eko-Korankaltim)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Tanggal 26 Agustus nanti, anggota DPRD Balikpapa yang terpilih periode 2024-2029 akan dilantik di Gedung Sport and Convention Center (BSCC) Dome Jalan Pangreh Praja I Sepinggan, Balikpapan Selatan. 

Sebelum pelantikan wakil rakyat tersebut berlangsung, Ketua Badan Kehormatan (BK)  DPRD Balikpapan H Ali Munsjir Halim mengklaim secara faktual mereka tak menemukan adanya pelanggaran etika yang dilakukan anggota DPRD  periode sebelumnya, 2019-2024 meski ada tiga persoalan yang ditangani baik dari yang ringan hingga berat. Ada dua pelanggaran ringan dan masih dianggap kategori yang harus dibina dan tidak masuk pada persidangan. 

"Sampai hari ini persoalan yang masuk di BK  tidak sampai ke persidangan masih dalam tata beracara kami, artinya tidak sampai dianggap sebagai pelanggaran," kata Ali kepada Korankaltim.com Kamis (8/7/2024).

Untuk dua persoalan ringan yang diadukan oleh masyarakat muaranya berakhir pada Pengadilan Negri (PN) dan masuk dalam  ranah hukum. Untuk tata beracara BK dan ketentuan Tata Tertib (Tatib) maka BK tidak bisa melanjutkan persoalan tersebut.

"Kami hanya menunggu inkrah hasil  keputusan apa. Selanjutnya  BK yang memutuskan. Alhamdulillah sampai saat itu tidak ada, artinya sudah selesai," paparnya.

Sementara untuk persoalan yang dianggap berat yaitu  mosi tak percaya yang diajukan beberapa fraksi yang ditujukan kepada ketua DPRD. Dari hasil yang pihaknya telaah setalah pihaknya panggil semua fraksi dan panggil ketua DPRD yang ada adalah salah paham, yang  salah mengartikan sesuatu dan itu juga telah tuntas. "Jadi mosi tak percaya itu kami anggap persoalan berat karena kami harus mengambil keputusan. Kemudian untuk catatan yang pertama dari sisi disiplin masih ada anggota yang uniform pakaiannya. Ternyata seragam itu ditentukan berdasarkan undangan," tutup Ali. 


Editor: Aspian Nur

BK DPRD Balikpapan Klaim Tak Temukan Pelanggaran Etika Anggota DPRD Periode 2019-2024

Kamis, 08/08/2024

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Balikpapan H Ali Munsjir Halim (La Eko-Korankaltim)

Share

Berita Terkait