Mengaku Untuk Konsumsi Pribadi, Pemuda Jalan Hidayatullah Ditangkap Beli Ganja dari Medan
1 menit baca991 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Beli ganja dari Medan, Sumatera Utara dengan niat untuk dipakai sendiri di Samarinda, pemuda berinisial IK berusia 27 tahun ini akhirnya diringkus jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Kamis (16/4/2020) kemarin sekira pukul 11.45 WITA.
IK yang merupakan warga Jalan Pangeran Hidayatullah Gang Amal Blok D No.28 RT.18 Kelurahan Karang Mumus Kecamatan Samarinda Kota ditangkap atas laporan yang diterima polisi adanya pengiriman paketan yang diduga berisi ganja asal Medan, dengan tujuan alamat kediaman IK menggunakan jasa ekspidisi.










