Rumah Syahrini Disambangi Petugas Pajak
1 menit baca1.225 kali dibaca

Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta (BPRD) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyambang kediaman Syahrini yang terletak di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Selasa 22 Agustus 2017. Syahrini bukanlah artis pertama yang disambangi, sebelumnya sudah ada Raffi Ahmad.
Kedatangan sejumlah petugas untuk mendata mobil mewah para figur publik yang disinyalir ada pajak yang belum dibayarkan. Edi Sumantri, Kepala BPRD menjelaskan kedatangan anak buahnya juga sebagai upaya sosialisasi wajib pajak. “Sosialisasi wajib pajak, pemberitahuan bagi yang belum, sifatnya persuasif. Kita himbau untuk melakukan pelunasan pajak hingga 31 Agustus, dengan pemutihan sanksi bunganya dihapus,” ujar Edi.










