Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Tora Sudiro
1 menit baca3.008 kali dibaca

Tora Sudiro tersenyum bahagia ketika polisi mengabulkan penangguhan penahanan yang dilakukan oleh pihaknya. Setelah ditandatangani oleh Kapolres Jakarta Selatan pada Sabtu, 12 Agustus 2017 lalu, akhirnya Tora bisa kembali ke rumahnya.
Ada alasan yang mendasari pihak berwajib akhirnya memberikan izin kepada Tora untuk tidak menjalani pengobatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Menurut mereka, peralatan di RSKO belum maksimal.










