David NOAH sendiri mengaku belum mengetahui mengenai gugatan cerai yang sudah masuk ke Pengadilan Negeri. Saat dikonfirmasi, David terkesan bingung dan lantas bertanya baik pada awak media.
“Wah tahu dari mana? Nggak tau deh (ada gugatan),” singkat David NOAH, Rabu (12/7/2017).
“Ntar dulu deh, jangan sekarang,” tambahnya mengakhiri.
David NOAH dan Gracia Indri menikah pada 28 Desember 2014 di Gereja Katerdral, Bandung, Jawa Barat. Belum dikaruniai anak, selama menjalani biduk rumah tangga keduanya malah lebih sering disinggahi isu soal keretakan rumah tangga.
Ini Alasan Gracia Indri Gugat Cerai David NOAH
Per 4 Juli 2017 lalu, Indria Sari Sulistyaningrum atau akrab disapa Gracia Indri mendaftarkan gugat cerai ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan diterima pengadilan dengan register perkara No. 285/Pdt.G/2017/PNBdg.
“Iya benar, atas nama David Kurnia Albert Dorfel (tergugat). Diterma PN tanggal 4 Juli 2017. Nomor perkaranya 285/Pdt.G/2017/PN.Bdg,” tutur Wasdi Permana SH, Humas Pengadilan Negeri Bandung.
Gracia Indri tak secara langsung mendaftarkan gugatan cerainya. Namun, ia diwakili oleh kuasa hukumnya yang berjumlah 4 orang. “Pengacaranya 4 orang, salah satu di antaranya Rohman Hidayat SH,” lanjutnya.
Ditambahkan oleh Wasdi, dasar gugatan yang dilakukan Gracia mengacu pada Pasal 19 huruf f PP No.9 tahun 1975. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa antara suami istri terjadi perselisihan terus menerus.
Selain itu disebutkan bahwa dalam rumah tangga tersebut tidak ada harapan akan hidup rukun lagi. “Iya, cekcok lah, dasar gugatannya pasal 19 huruf f PP No.9 tahun 1975,” imbuh Wasdi. (bc)