Anak Angkat Belum Punya Akta Lahir Resmi
1 menit baca4.292 kali dibaca

JAKARTA - Anak angkat Venna Melinda, Vania Athabina hingga saat ini belum memiliki akta lahir resmi. Dijelaskan kuasa hukum Venna, Novio Manurung, tidak adanya akta lahir resmi dikarenakan belum adanya nama orangtua Vania yang tercantum di dalamnya.
“Akta masih sementara, karena belum disertakan nama orangtuanya,” kata Novio Manurung, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (19/6/2017).










