Ada Tersangka, Keluarga Minta Penjelasan
1 menit baca2.062 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Berdasarkan hasil tes DNA, dipastikan jasad balita yang ditemukan di anak sungai karang asam tanpa kepala pada 8 Desember 2019 lalu adalah balita 4 tahun yang hilang di PAUD pada 22 November 2019 lalu.
Setelah hasil identik dan cocok dengan orang tua balita 4 tahun tersebut, Polsek Samarinda Ulu bersama dengan Reskrim Polresta Samarinda telah melakukan gelar perkara Selasa (21/1/2020) kemarin, serta naik menjadi penyidikan untuk penetapan tersangka. Dan malam harinya telah dilakukan penjemputan terhadap dua pengasuh PAUD yang menjaga balita tersebut saat menghilang yakni Marlina (28) dan Sri Supramanti (51) di PAUD Jalan AW Syahranie Samarinda Ulu.










