Ketua Forum Kepala Teknik Tambang Provinsi Kaltim, Rd Agah Wahyu Nugraha, mengatakan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) memang berpotensi muncul apabila tekanan industri terjadi dalam waktu cukup lama secara bersamaan.
“Kalau volume produksi turun sementara biaya terus naik, kontraktor paling dulu merasakan tekanan,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan struktur industri tambang di Kaltim sangat bergantung pada rantai usaha yang panjang. Tidak hanya pemilik tambang, tetapi juga vendor hauling, pelabuhan, workshop, pemasok BBM, catering hingga UMKM di sekitar tambang ikut terdampak ketika produksi mulai melemah.
Menurut Nugraha, gejala awal perlambatan industri sebenarnya mulai terlihat di lapangan. Mulai dari pengurangan lembur, ritase hauling yang dipangkas, alat berat yang mulai parkir, hingga kontrak vendor yang tidak diperpanjang.
“Biasanya tenaga harian dan outsourcing dulu yang dikurangi. Rotasi kerja juga mulai dipangkas,” katanya.
Ia menilai kondisi saat ini memang belum separah krisis batu bara tahun 2015-2016. Permintaan ekspor dari India dan sejumlah negara Asia masih dinilai cukup menopang pasar, sementara harga batu bara juga masih relatif aman bagi perusahaan besar.
Namun tekanan disebut paling berat dirasakan perusahaan kecil yang memiliki margin usaha tipis. Terutama kontraktor dengan alat yang masih leasing, tambang dengan stripping ratio tinggi, serta subkontraktor yang bergantung penuh pada volume produksi.
Nugraha juga mengungkap sejumlah indikator yang biasanya muncul sebelum gelombang PHK terjadi. Di antaranya alat berat yang banyak standby, target produksi terus direvisi, penghentian perekrutan pekerja baru, pemangkasan bonus dan THR, hingga keterlambatan pembayaran subkontraktor.
“Kalau pembayaran vendor mulai terlambat dan alat banyak parkir, biasanya itu tanda industri sedang tidak sehat,” tutupnya.
Editor: Erwin