Berdasarkan kurs pada Selasa (19/5/2026), nilai tukar dolar AS berada di kisaran Rp17.708 per dolar AS. Kondisi tersebut turut memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), terutama solar yang menjadi komponen utama dalam operasional pertambangan.
Adnan menjelaskan, biaya bahan bakar dapat mencapai 40 hingga 45 persen dari total biaya produksi tambang. Karena itu, kenaikan harga minyak dunia yang disertai pelemahan rupiah secara langsung berdampak terhadap operasional perusahaan tambang.
“Minyak kita masih impor dan pembeliannya pakai dolar. Ketika dolar naik, harga BBM juga ikut terdorong naik. Itu sangat mempengaruhi biaya produksi tambang,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Selasa (19/5/2026).
Meski harga batu bara global masih relatif tinggi dan sedikit membantu pelaku usaha, Adnan menyebut kondisi tersebut belum sepenuhnya menutupi tekanan operasional yang terus meningkat.
Ia mengatakan para penambang kini mulai menerapkan strategi efisiensi di lapangan, mulai dari pengaturan jarak pengupasan overburden (OB), penyesuaian stripping ratio (SR), hingga efisiensi tata kelola produksi agar biaya operasional tidak membengkak.
“Strateginya sekarang lebih ke efisiensi penambangan. Semua dihitung lebih presisi supaya biaya produksi bisa ditekan,” katanya.
Adnan juga menyoroti perbedaan dampak yang dirasakan perusahaan tambang. Menurut dia, perusahaan yang menjalankan operasi sendiri relatif masih dapat menyesuaikan keuntungan, sementara kontraktor murni justru paling tertekan karena harus mengikuti kontrak lama saat harga solar dan dolar masih lebih rendah.
Namun di luar persoalan BBM dan kurs dolar, Adnan menilai kendala terbesar industri tambang saat ini justru berasal dari revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang belum sepenuhnya terbit dari pemerintah pusat.
Ia menyebut banyak perusahaan tambang mengalami pembatasan volume produksi karena RKAB yang disetujui tidak sesuai dengan pengajuan awal perusahaan.
“Masalah utama sebenarnya RKAB. Kalau kuota produksinya dibatasi, otomatis penjualan juga terbatas,” ujarnya.
Adnan menilai sektor batu bara masih menjadi tulang punggung ekonomi di Kaltim. Ia mencontohkan perlambatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kutai Timur yang dinilai sangat dipengaruhi kondisi industri batu bara.
Menurut dia, pemerintah perlu melihat sektor tambang sebagai sumber penerimaan negara yang besar melalui pajak dan PNBP, mulai dari PPN, PPh hingga royalti tambang.
“Penerimaan negara dari batu bara sangat besar. Jadi yang perlu dilakukan adalah memperbaiki tata kelolanya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia juga menilai Kaltim saat ini masih belum bisa sepenuhnya lepas dari ketergantungan terhadap sektor batu bara dan perkebunan sawit. Meski demikian, ia mendorong pemerintah mulai menyiapkan industri hilirisasi dan sektor alternatif sejak sekarang sebagai langkah transisi ekonomi jangka panjang.
“Kalau ingin lepas dari ketergantungan batu bara, industrinya harus mulai disiapkan dari sekarang,” tutupnya.
Editor: Erwin