Dalam sidak tersebut, Junaidi didampingi personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menyisir sejumlah titik penjualan BBM eceran. Hasilnya, ditemukan pedagang yang mematok harga tidak wajar.
Para pedagang berdalih tingginya biaya operasional pengangkutan serta adanya pembatasan pembelian di SPBU menjadi penyebab kenaikan harga tersebut.
“Kami sudah berikan teguran keras kepada para pengecer untuk tak mengambil keuntungan berlebihan di tengah kesulitan warga. Harga Rp22 ribu itu sangat tidak wajar untuk BBM subsidi,” ujar Junaidi dikonfirmasi Korankaltim.com, Selasa (14/4/2026).
Meski di lapangan tidak menunjukkan adanya praktik penimbunan, pihak desa menegaskan kelangkaan stok tidak boleh menjadi alasan untuk memberatkan ekonomi masyarakat kecil.
Junaidi menekankan, fungsi sosial dan aturan distribusi BBM bersubsidi harus tetap dihormati.
“Alasan biaya operasional tinggi tidak bisa dijadikan pembenaran. Fokus kami adalah harga kembali normal dan terjangkau,” tegasnya.
Pemerintah Desa Genting Tanah juga memberikan peringatan terakhir bagi para spekulan harga. Jika dalam beberapa hari ke depan masih ditemukan pengecer yang menjual Pertalite dengan harga di luar batas kewajaran, pihak desa tidak segan untuk menyerahkan masalah ini ke ranah hukum.
“Jika masih ada penjual yang bandel, kami akan libatkan pihak kepolisian melakukan penindakan langsung. Kami ingin situasi kondusif dan tak ada warga yang dinenani,” tegasnya.
Editor: Erwin