Dalam pertemuan terbaru, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian data antara laporan pengelola dan fakta riil tingkat keterisian kios.
Ia menjelaskan, evaluasi besar-besaran tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang menilai pelayanan dan transparansi di pusat perbelanjaan itu semakin menurun.
Berdasarkan temuan sementara, tingkat keterisian kios di TAS diduga hanya sekitar 50 persen. Banyak kios terlihat tertutup palang, namun setelah diperiksa ternyata kosong dan tidak ada aktivitas perdagangan.
“Mereka cuma ngapling. Ini yang harus kita perbaiki. Tugas pertama pengelola baru adalah memastikan berapa kios yang terisi secara riil dan berapa yang kosong,” ungkap Rendi, Jumat (3/4/2026).
Dalam waktu dekat, Rendi menugaskan OPD terkait di lapangan untuk melakukan inspeksi fisik dengan membuka kios satu per-satu. Kios yang hanya dipasang palang tanpa adanya rak atau barang dagangan di dalamnya akan dianggap kosong dan akan dialihkan kepada pihak yang benar-benar ingin berdagang.
Selain masalah kios, sektor parkir juga menjadi sorotan. Ditemukan praktik di mana pengunjung diminta membayar parkir tanpa diberikan karcis resmi. Hal ini dinilai sebagai tindakan yang tidak adil bagi masyarakat dan merugikan daerah.
Pemerintah menekankan pentingnya setiap rupiah yang masuk, baik dari parkir, sewa kios, retribusi loss, hingga penggunaan ruang terbuka, tercatat secara akurat dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Setiap rupiah, mulai dari seribu hingga jutaan rupiah harus jelas sumbernya. Pisahkan data pendapatan dari parkir, kios, dan sewa lainnya. Kami mau tahu sumbangsih pastinya untuk Kas Daerah,” tambahnya.
Kata dia, Pemkab Kukar telah bekerja sama dengan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan. Kehadiran jaksa kali ini difokuskan untuk melakukan tindakan eksekusi di lapangan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Optimisme tinggi diletakkan pada pembenahan TAS ini. Jika pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan dan maksimal, PAD Kutai Kartanegara yang saat ini berada di kisaran Rp900 miliar hingga Rp1 triliun, diyakini mampu melonjak hingga ke angka Rp2 triliun atau Rp3 triliun.
“Ayo kita pastikan setiap potensi pendapatan di Kutai Kartanegara digali maksimal untuk pembangunan masyarakat,” tutupnya.
Editor: Erwin