Sekretaris GAPKI Kaltim, Nofriansyah, mengatakan kebijakan penghentian izin baru tidak hanya berlaku bagi sektor sawit, tetapi juga sektor ekstraktif lain seperti pertambangan. Kondisi ini dinilai perlu diantisipasi secara matang agar tidak menimbulkan efek berantai bagi perekonomian daerah.
“Ketika izin baru tidak lagi dikeluarkan, ruang ekspansi usaha otomatis tertutup. Di daerah seperti Kaltim, ini bisa berdampak pada investasi dan kesempatan kerja,” ujarnya, Minggu (25/1/2025).
Menurutnya, industri sawit selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah, terutama di wilayah yang belum memiliki diversifikasi sektor unggulan. Tanpa adanya perluasan atau pengembangan usaha baru, serapan tenaga kerja berpotensi stagnan, bahkan tertekan.
Nofriansyah menegaskan GAPKI memahami kebijakan pemerintah dalam rangka penataan lahan dan penguatan tata kelola. Namun ia menilai kebijakan tersebut perlu diiringi dengan skema transisi yang jelas, khususnya bagi daerah penghasil sawit.
“Kalau izin baru dihentikan, maka harus ada dorongan kuat pada peningkatan produktivitas lahan eksisting dan kepastian hukum bagi usaha yang sudah berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepastian regulasi sangat penting agar pelaku usaha tetap memiliki kepercayaan untuk berinvestasi, terutama dalam peremajaan, hilirisasi, dan peningkatan kesejahteraan pekerja.
“Tanpa kebijakan pendukung yang seimbang, penghentian izin baru berisiko menekan ekonomi daerah dan memperbesar tantangan ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Editor: Erwin