Hingga kini, kepastian waktu pelaksanaan rencana revitalisasi pasar tradisional tersebut masih belum ditentukan.
Yati, salah satu pedagang, mengatakan informasi soal revitalisasi sudah disampaikan sejak 2025. Pemerintah memberikan waktu dua tahun kepada pedagang untuk bersiap sebelum rencana pemindahan ke lokasi relokasi sementara direalisasikan.
“Kami sudah dikasih tahu juga soal itu, informasinya rencana kami akan dipindah di Temindung. Dari 2025 kami dikasih waktu dua tahun ke depan untuk pemindahan dulu,” ujar Yati.
Meski sempat muncul kekhawatiran, Yati menyebut sebagian besar pedagang dapat menerima rencana tersebut. Revitalisasi dinilai perlu agar kondisi pasar menjadi lebih tertata dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
“Saya setuju dilakukan revitalisasi ini, biar lebih tertata dan lebih baik. Saya nurut saja apa yang dari pemerintah, karena ini demi kebaikan kita juga,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda Nurrahmani menegaskan, fokus pemerintah saat ini masih pada tahap perencanaan dan pendataan pedagang. Hingga kini, belum ada kepastian apakah pekerjaan fisik dapat dimulai pada 2026 atau harus menunggu tahun berikutnya.
“Belum ada informasi harus tahun ini. Kami baru pendataan, tapi mereka tahu kalau ke depannya bakal direvitalisasi,” singkat Nurrahmani.
Editor: Erwin