Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa persoalan antrean BBM selama ini bukan disebabkan oleh kekurangan pasokan, melainkan karena BBM subsidi digunakan oleh kendaraan yang seharusnya tidak berhak.
“Biar jangan salah kaprah, yang antre itu adalah BBM subsidi. Sedangkan untuk BBM industri pada dasarnya kita surplus, tidak ada masalah. Yang jadi masalah, kendaraan yang mestinya beli BBM industri justru membeli BBM subsidi,” ujarnya.
Ia menegaskan, melalui surat edaran yang segera diterbitkan, seluruh kendaraan non-subsidi tidak lagi diperbolehkan membeli BBM subsidi di SPBU.
“Kami nanti segera akan memberikan surat edaran bahwa seluruh mobil-mobil yang tidak mendapatkan subsidi, maka dia tidak boleh membeli bahan bakar subsidi. Tidak berhak,” tegasnya.
Rudy merinci, kendaraan yang dilarang membeli BBM subsidi meliputi mobil kontainer, kendaraan industri, kendaraan pengangkut sawit, batu bara, hingga kendaraan operasional perusahaan.
“Mobil kontainer, mobil industri, mobil yang mengangkut sawit, batu-batu itu tidak boleh membeli BBM subsidi. Termasuk mobil-mobil operasionalnya, itu wajib membeli bahan bakar industri,” jelasnya.
Menurut Rudy, kebijakan ini diharapkan mampu memastikan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak, sekaligus mengurangi kepadatan antrean di SPBU.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy juga menyampaikan kebanggaannya terhadap peran Kaltim sebagai lumbung energi nasional. Ia menyebut masyarakat Kaltim dan Indonesia patut bersyukur karena provinsi ini menjadi salah satu penyumbang revenue terbesar sektor energi di Tanah Air.
“Seluruh masyarakat Kalimantan Timur dan seluruh masyarakat Indonesia tentunya sangat bersyukur bahwa Kalimantan Timur menjadi lumbung energi karena revenue terbesar di Indonesia,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kapasitas kilang di Balikpapan saat ini meningkat signifikan, dari sebelumnya sekitar 260.000 barel per hari menjadi 360.000 barel per hari. Dengan kapasitas tersebut, Balikpapan berpotensi menjadi pusat pengolahan energi nasional.
“Hari ini ada di Kalimantan Timur, tepatnya di Kota Balikpapan, yang menghasilkan kapasitasnya dari 260.000 barel menjadi 360.000 barel. Bahkan energi dari kilang-kilang lain di Indonesia yang tidak mampu diolah bisa diolah di sini,” katanya.
Rudy menambahkan, kilang Balikpapan telah memenuhi standar kualitas bahan bakar setara Euro 5, sehingga mampu menghasilkan produk energi yang lebih ramah lingkungan dan berkualitas tinggi.
“Karena di sini standar euronya sudah sampai standar Euro 5. Jadi patut dan berbangga lah kita semuanya. Mudah-mudahan berkaitan dengan ketahanan energi, kemandirian energi, dan transisi energi bisa segera diwujudkan,” tutupnya.
Editor: Erwin