Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencatat, nilai transaksi saham di Kaltim pada Oktober 2025 mencapai Rp6,29 triliun.
Capaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang tahun dan menandai peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala OJK Kaltim-Kaltara, Parjiman, mengatakan meningkatnya nilai transaksi tidak terlepas dari bertambahnya jumlah investor saham di daerah. Hingga Oktober 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) saham di Kaltim tercatat sebanyak 150.532 SID.
“Pertumbuhan investor saham terus berjalan positif. Dibandingkan September 2025, jumlah SID saham pada Oktober meningkat 3,86 persen,” ujarnya.
Data OJK menunjukkan, tren transaksi saham di Kaltim mengalami kenaikan bertahap sejak awal 2025. Pada Maret, nilai transaksi saham masih berada di angka Rp1,56 triliun.
Angka tersebut meningkat menjadi Rp2,38 triliun pada Juni, naik lagi menjadi Rp3,43 triliun pada September, sebelum melonjak tajam pada Oktober.
Dari sisi wilayah, aktivitas investor saham masih didominasi kota-kota besar. Balikpapan mencatat jumlah investor tertinggi dengan 45.874 SID saham, disusul Samarinda sebanyak 42.201 SID.
Meski demikian, kontribusi transaksi dan jumlah investor juga terus bertambah dari daerah penyangga. Kutai Kartanegara tercatat memiliki 17.259 SID saham, Bontang 10.728 SID, serta Kutai Timur 10.645 SID.
Sementara itu, Berau menyumbang 7.205 SID saham, Paser 6.460 SID, Penajam Paser Utara 4.968 SID, dan Kutai Barat 4.892 SID. Mahakam Ulu masih menjadi daerah dengan jumlah investor saham paling rendah, yakni 300 SID.
OJK menilai, peningkatan transaksi saham ini mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi penguatan ekonomi daerah melalui instrumen keuangan formal.
Ke depan, OJK akan terus mendorong peningkatan literasi dan pendalaman pasar modal agar aktivitas investasi masyarakat Kaltim semakin berkualitas dan berkelanjutan.
Editor: Erwin