Ketidakseimbangan tarif tersebut dinilai tidak hanya terjadi antara penerbangan dalam dan luar negeri, tetapi juga pada rute antar kota di Indonesia.
Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menilai perbedaan harga tiket pesawat kerap tidak masuk akal. Menurutnya, terdapat sejumlah rute dengan jarak tempuh yang sama serta menggunakan jenis pesawat serupa, namun memiliki perbedaan harga yang cukup signifikan.
Ia mencontohkan penerbangan rute Jakarta–Balikpapan dan Balikpapan–Jakarta yang memiliki jarak tempuh sama, tetapi tarifnya bisa berbeda.
Perbedaan tersebut, kata dia, kerap dikaitkan dengan tingginya pajak bandara di Balikpapan, meskipun kedua rute tersebut sama-sama merupakan penerbangan domestik.
“Harganya bisa berbeda dengan alasan pajak bandara di Balikpapan lebih tinggi, padahal ini masih penerbangan dalam negeri,” ujar Nurhadi, Minggu (28/12/2025).
Politisi PPP itu membandingkan kondisi tersebut dengan tarif angkutan darat yang cenderung lebih stabil dan seragam.
Penentuan harga tiket pesawat seharusnya disusun secara lebih adil dengan mempertimbangkan jarak penerbangan serta jenis armada yang digunakan, bukan semata-mata dibebani oleh perbedaan pungutan di tiap daerah.
Nurhadi juga menjelaskan mahalnya harga tiket penerbangan domestik tidak lepas dari kebijakan pemerintah pusat.
Dalam hal ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berperan dalam menetapkan batas atas dan batas bawah tarif tiket pesawat.
Selain itu, tingginya beban pajak di Indonesia turut memperparah kondisi harga tiket penerbangan dalam negeri.
“Banyak faktor yang memengaruhi harga tiket, mulai dari pajak bandara, pajak bahan bakar, hingga berbagai pungutan lainnya. Secara umum, beban pajak di Indonesia memang cukup tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti sejumlah rute domestik yang harga tiketnya dinilai sudah tidak rasional. Salah satunya adalah penerbangan Jakarta–Medan yang sempat mencapai angka hingga Rp10 juta.
“Kondisi inilah yang memprihatinkan. Penerbangan dalam negeri justru menjadi sangat mahal. Bahkan, tiket Jakarta–Medan bisa tembus Rp10 juta,” sebutnya.
“Akhirnya masyarakat memilih terbang Jakarta–Kuala Lumpur terlebih dahulu, lalu melanjutkan ke Medan karena biayanya jauh lebih murah,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Nurhadi berharap pemerintah pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan harga tiket penerbangan nasional.
Dirinya menilai kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dari tingginya biaya transportasi udara.
“Pemerintah seharusnya merasa prihatin, bahkan malu, jika maskapai asing mampu menawarkan harga lebih murah dibandingkan penerbangan di dalam negeri. Sudah saatnya kebijakan ini dievaluasi demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Erwin