Seorang penjual kaos kaki yang enggan disebut namanya mengaku cemas tidak mendapat jatah lapak di lokasi baru, meski sudah lebih dari dua dekade berjualan di pasar tersebut. Sebelum dibongkar, ia menempati lapak di bawah tangga Pasar Pagi.
“Saya cemas karena kami hanya penyewa, jadi tidak tahu apakah akan dapat tempat di pasar baru atau tidak. Kalau tidak dapat, mau dagang di mana lagi,” ujarnya.
Saat proses revitalisasi dimulai, ia bersama pedagang lain dipindahkan ke Segiri Grosir Samarinda (SGS) di Jalan Pahlawan dan menempati lapak bantuan dari pemerintah. Namun, kondisi di SGS tidak seramai pasar lama.
Ia sempat menempati lapak gratis di lantai tiga, tetapi karena sepi pembeli, akhirnya memilih menyewa dua petak di lantai bawah dengan biaya sekitar Rp20 juta per tahun.
“Karena katanya mau pindah lagi ke Pasar Pagi, jadi sekarang bayarnya per tiga bulan. Kalau bisa kami juga diberi tempat, soalnya sudah lama sekali jualan di sana,” harapnya.
Cerita serupa datang dari Bhayah, pedagang makanan di SGS. Ia menuturkan keluarganya sudah tiga generasi berjualan di Pasar Pagi, mulai dari kakeknya hingga kini diteruskan olehnya.
Keluarganya memiliki empat unit lapak dengan SKTUB atas nama orang tuanya, namun dua di antaranya belum dibalik nama setelah sang ayah meninggal dunia. “Rencananya kemarin mau diurus, tapi dibilang sementara ditutup dulu,” ujar Bhayah.
Ia menambahkan, posisi lapak warung makan sebaiknya berada di lantai dua agar aman dari banjir dan mudah dijangkau petugas saat terjadi kebakaran. “Kalau bisa di lantai bawah karena lebih mudah dijangkau kalau ada kejadian darurat,” katanya.
Sementara itu, Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda menargetkan proses undian lapak dilakukan setelah seluruh pengaduan diselesaikan dan persyaratan administrasi terpenuhi.
Pelaksanaannya direncanakan November 2025, dan dua bulan setelah undian, pedagang diharapkan sudah dapat kembali berjualan di pasar baru.
Sementara itu, Ketua Forum Pedagang Pasar Pagi Thoriq Hakim mengatakan, dalam sosialisasi yang digelar belum lama ini, pedagang yang diprioritaskan menempati kios adalah mereka yang memiliki SKTUB dan masih aktif berdagang.
“Banyak pemegang SKTUB yang sudah lama tidak berdagang. Mereka tidak jadi prioritas utama,” ujarnya.
Thoriq menegaskan, di pasar baru nanti tidak akan ada lagi praktik sewa-menyewa atau jual beli petak. Hak menempati kios hanya diberikan kepada pedagang yang terdata dan masih aktif. Walaupun memiliki SKTUB, jika sudah bertahun-tahun tidak berjualan, maka dianggap tidak aktif.
Ia juga menyebut, pedagang berharap penataan kluster dagangan dilakukan secara merata agar tidak menumpuk satu jenis usaha di satu lokasi, sehingga persaingan tetap sehat.
Untuk fasilitas, setiap toko akan memiliki meteran listrik sendiri, sementara biaya operasional umum seperti penerangan, eskalator, dan lift akan diambil dari retribusi pengelola.
“Ke depannya harapan saya, semoga seiring dengan pembangunan pasar yang megah, ekonomi pedagang juga ikut maju seperti bangunannya,” pungkasnya.
Editor: Erwin