Untuk mempersiapkan hal itu, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menggelar sosialisasi kepada para pedagang, menjelaskan zonasi kios, persyaratan undian lapak, serta aturan parkir agar fasilitas dapat dimaksimalkan untuk pengunjung.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Anggar, Polder Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu dan diikuti sekitar 1.500 pedagang, Jumat (17/10/2025).
Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani mengatakan, beberapa pedagang belum pernah melihat kondisi bangunan baru secara langsung. Sehingga sosialisasi ini pun digelar untuk memberi pemahaman tentang aturan dan tata letak area jualan di lokasi terbaru.
“Jadi kami jelaskan perzonaan, misalnya zona satu di lantai satu untuk jenis dagangan tertentu, dan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi sebelum undian kios dilakukan,” ujar Nurrahmani yang akrab disapa Yama.
Yama menegaskan, sosialisasi ini baru tahap awal. Ke depan, pihaknya akan menyediakan ruang bagi pedagang untuk menyampaikan keluhan atau masukan terkait proses relokasi.
“Misal ada yang sejenis dan ada hubungan keluarga, kami minta dijadikan satu perwakilan agar informasi tersampaikan dengan baik,” jelasnya.
Soal jadwal pemindahan, Disdag menargetkan undian lapak dilakukan setelah seluruh pengaduan terselesaikan dan persyaratan terpenuhi. Untuk parkir, para pedagang diimbau tidak membawa kendaraan pribadi agar fasilitas parkir bisa dimaksimalkan bagi pengunjung.
“Pedagang juga berharap jangan sampai Desember. Kami usahakan November sudah mulai bergerak,” pungkasnya.
Editor: Erwin