Sekretaris Disdagkop UKM Kubar Godefridus disela kegiatan pelatih kepada Korankaltim.com menjelaskan, pelatihan e-katalog menjadi langkah penting agar produk-produk lokal bisa bersaing di pasar digital.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha kecil dan menengah untuk aktif mengikuti pelatihan ini. Jangan malu bertanya, karena inilah kesempatan untuk meningkatkan kapasitas,” kata Godefridus.
Diharapkan melalui pelatihan ini dapat memperkuat daya saing UMKM di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. “Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar bagi perkembangan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Kutai Barat,” imbuhnya.
Sementara Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa Disdagkop Kubar Yonatan Suharyadi menambahkan, tahapan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk dapat bertransaksi di E-katalog yaitu mulai dari pendaftaran dengan menyiapkan dokumen seperti Akta Pendirian, NPWP, NIB, izin usaha/KBLI yang sesuai hingga KSWP.
“Setelah pembuatan akun penyedia dan verifikasi, barulah produk bisa dicantumkan pada etalase toko di sistem katalog INAPROC. Pendaftaran sebenarnya bisa dilakukan mandiri oleh pelaku usaha. Namun apabila ada kendala, bisa langsung datang ke helpdesk LPSE, kami siap mendampingi,” sebut Yonatan.
Risma, pelaku usaha yang mengikuti pelatihan menyambut baik kegiatan ini dan mengaku sudah lama menjalankan usaha, namun baru terpikir untuk ikut pengadaan elektronik setelah mengikuti pelatihan.
Hal sama diungkapkan Fitra. “Saya pernah belajar lewat internet dan YouTube, tapi dengan pelatihan langsung begini terasa lebih jelas. Ada tahapan yang ternyata belum saya ketahui, misalnya soal migrasi NPWP ke 16 digit. Harapannya ke depan bisa juga ada sesi praktik langsung semacam workshop, agar peserta lebih proaktif,” kata Fitra.
Editor: Aspian Nur