Menyikapi pertemuan ini, Efri Novianto mengucapkan terima kasih dan puji syukur bahwa pihaknya sudah memasuki babak akhir dari tahapan pengalihan PI 10 persen WK Sanga-Sanga. “Hampir 2 tahun kita kawal sejak pertengahan 2023 hingga saat ini, tinggal menunggu persetujuan Menteri ESDM, mudahan akhir tahun ini ada titik terang,” kata Efri kepada Korankaltim.com saat dikonfirmasi Kamis (19/12/2024).
PI 10 persen bukanlah golden share dan juga bukan cuma-cuma, artinya ditunggu saja datang itu barang pasti dapat, bukan demikian. Posisi pihaknya dalam hal ini sama seperti Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) selaku pengelola WK Migas, hanya saja porsinya 10 persen.
“Jadi kami tidak bisa intervensi K3S karena bukan pemegang saham di PHM (Pertamina Hulu Mahakam) dalam hal misal mengarahkan kebijakan internal, penggantian pengurus dan lain-lain, kita entitas yang berbeda,” jelasnya.
Didalam PI itu ada hak dan kewajiban, seluruh biaya produksi itu ditanggung dulu oleh K3S pengelola, hasilnya setelah dikurangi biaya produksi baru dibagi sebagai penerimaan. “Tetapi jika negatif karena overcost maka bebannya juga dibagi sesuai porsi kepemilikan (10 persen, red),” jelasnya lagi.
PI itu yang diterima bukan incash tapi inkind, jadi ada titip jual, hasilnya tidak bisa langsung diterima, tapi melewati proses pembayaran dari buyer ke K3S baru ke BUMD penerima PI.
Sesuai Permen ESDM 37/2016, PI itu maksimal 10 persen persen. Mengenai kemungkinan BUMD mengelola langsung Blok Migas, Efri memastikan bahwa semua kearah sana, hanya butuh proses transfer knowledge, SDM dan pembiayaan.
“Bukan hal mudah, tapi saya yakin itu bisa dilakukan, misal kita sedang mendorong agar well (sumur pengeboran yang digunakan untuk mencari dan mengambil minyak atau gas bumi dari dalam tanah, red) yang tidak terkelola atau idle (lapangan produksi yang selama dua tahun berturut-turut tidak diproduksikan, red) diserahkan ke BUMD. Saya yakin 5 - 10 tahun kedepan kita bisa ambil alih kelola WK Migas yang sudah habis kontraknya,” tutup Efri.
Editor: Aspian Nur