“Kita hormati kebijakan yang sudah diberikan oleh Presiden yang ingin memberikan kesejahteraan bagi para pekerja,” ungkapnya kepada Korankaltim.com, Selasa (10/12/2024).
Dengan adanya kebijakan yang diberikan ini, ia mengaku tidak muluk-muluk dan berharap lebih karena menurutnya keberlangsungan bagi dunia industri juga penting untuk diperhatikan.
“Keberlanjutan dalam sisi industri juga penting diperhatikan karena yang penting kami ini bisa tercukupi,” ujarnya.
Bambang mengatakan bahwa kesinambungan tersebut perlu dijaga agar dunia industri juga terus berjalan. Terlebih para pekerja ini hanya berharap dari aktivitas dunia industri. Sebab, ada beberapa provinsi yang tidak sepeti Kaltim.
“Kita melihat dari sisi kemanusiaan nya saja, asalkan itu bisa sama-sama berjalan dengan baik dan pengusaha tidak merasa keberatan, tapi yang jelas kita hormati kebijakan itu,” tuturnya.
Kendati demikian, ia berharap kebijakan yang diinisiasikan oleh Presiden Prabowo dapat berjalan dengan baik dan mampu memberikan kesejahteraan bagi para pekerja.
“Harapannya ini bisa sama-sama memberikan kesejahteraan bagi kita dan juga tidak memberatkan pihak lain,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kebijakan ini akan berlaku di seluruh Provinsi di Indonesia yang dimulai pada awal tahun 2025 dan akan dibahas di tingkat daerah untuk kemudian ditentukan besar kenaikannya dengan memperhatikan kondisi ekonomi di masing-masing daerah.